Gemar bergunjing (ghibah) dan kerugiannya
Bergunjing atau bergosip ‘istilah modern’ merupakan perbuatan membuka aib saudaranya dengan menceritakan keburukan yang ada pada seseorang kepada orang lain tanpa sepengetahuannya. Ghibah adalah cabang dari prasangka, cabang lainnya adalah fitnah.
Rasulullah SAW bersabda bahwa, yang dimaksud dengan menggunjing atau ghibah adalah membicarakan perihal orang lain yang mana bila orang yang dibicarakan itu mendengar pembicaraan perihal dirinya itu maka ia menjadi sakit-hati atau kecewa.
Banyak orang menganggap perbuatan ghibah sebagai suatu perbuatan enteng dan sederhana. Walaupun perbuatan ini terlihat sederhana namun dimata Allah sebagai hal yang serius terkait kerugian jika seseorang melakukannya. Sekecil apapun perbuatan atau kezaliman yang dilakukan kepada hambaNya, maka itu besar untuk Allah.
Rasulullah SAW bersabda: “Menggunjing adalah dosa yang lebih buruk dari berzina .” (At-Tabrani)
Selanjutnya dijelaskan oleh Rasulullah SAW, diriwayatkan oleh Abu Said dan Jabir didalam At-Tabrani, “Allah boleh jadi mengampuni seseorang yang telah berzina yang kemudian menyesali perbuatannya dan memohon ampunan-Nya. Namun Allah SWT tidak akan memaafkan seseorang yang menggunjingkan orang lain, sebelum penderita gunjingan itu memaafkannya.”
Dalam Al Quran pada surat Al Hujurat, disebutkan jika seorang Muslim yang melakukan perbuatan ini adalah seperti memakan bangkai saudaranya sendiri.
Firman Allah : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (Al Hujurat : 12)
KERUGIANNYA :
Kerugian lain dari ghibah ialah memakan amal dan pindahnya amal pahala seseorang berpindah kepada orang lain yang ia gunjingkan, dengan kata lain amal pahalanya hilang hingga mengalami kebangkrutan.
Kebangkrutan ini adalah sia-sianya amal dari segala perbuatan ibadah yang sudah susah payah dibangun dan ditegakkannya seseorang selama ini akibat laku ghibah yang dilakukannya.
Abu Hurairah Ra meriwayatkan hal ini, Nabi Saw bertanya
“Tahukah kalian siapakan orang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab,” Orang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya uang dan tidak punya harta sama sekali.”
Bersabda Beliau saw,” Orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang di hari Kiamat nanti dengan membawa shalat, puasa dan zakat. Tetapi ia pun datang dengan membawa dosa mencaci si anu, menuduh si anu, makan harta si anu, menumpahkan darah si anu, memukul si anu.
Akibatnya, diambillah kebaikan-kebaikan yang sudah ia lakukan dan diberikan kepada mereka yang ia zalimi. Jika kebaikannya sudah habis padahal belum selesai pembayaran kepada mereka maka dosa-dosa mereka lah yang akan dicampakkan kepadanya lalu ia pun kemudian dilemparkan ke neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada pun jika korbannya itu telah wafat atau tidak diketahui lagi tinggalnya maka haruslah membayar tebusan. Annas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tebusan untuk bergunjing adalah berdoa memohon ampunan Allah SWT dengan berkata, “Ya Allah, ampunilah diriku dan juga dirinya.”
Semoga Allah SWT menyelamatkan kita dari berprasangka, memata-matai, dan bergunjing.
KESIMPULAN
Menggunjing atau bergosip adalah perbuatan melanggar hak-hak Allah SWT dan sekaligus juga melanggar hak-hak umat. Oleh karena itu, perlu bagi pelakunya untuk pertama-tama, meminta maaf kepada orang yang digunjing, sebab Allah SWT tidak akan memaafkan sebelum korbannya memberi maaf.
Semoga bermanfaat bagi kita semua dan juga kita dapat menjauhi perbuatan bergunjing ( ghibah )atau segala perbuatan yang dilarang ALLAH SWT. Aaamiin