niat sholat idul adha dan idul fitri





HUKUMNYA :

Hukum sholat idul fitri maupun idul adha iyalah sunnah muakkadah ( sunnah yang sangat ditekankan ). Nabi muhammad senantiasa melaksanakannya secara rutin dan memerintahkan kaum muslimin,baik laki-laki maupun perempuan.

Meskipun sholat idul fitri dan idul adha tidak wajib, sebaiknya jangan sampai kita meninggalkannya, kecuali bila ada halangan yang tidak dapat dihindari.

NIATNYA :

1. Niat sholat idul fitri






Ushallii sunnatal li'iidil-fithri rak`ataini lillaahi ta'aalaa.  
"Aku niat shalat sunah `Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta `ala. "

2. Niat sholat idul adha


Ushallii sunnatal li`iidil-adhhaa rak'ataini lillaahi ta'aalaa. 
"Aku niat shalat sunah `Idil Adha dua rakaat karena Allah Ta `ala. "



ADABNYA :


1.     Disunnahkan mandi dan memakai wangi-wangian ( bagi laki-laki ) sebelum pergi kemesjid atau tempat sholat. Sedangkan perempuan,tidak boleh memakai wangi-wangian yang kuat aromanya, karena dapat membangkitkan nafsu kaum laki-laki, cukuplah sekadanya saja untuk menghilangkan bau badan.

   Selain itu, dianjurkan menggunakan baju baru atau pakaian terbaik yang  dimiliki. Hasan bin ali ( cucu Rasulullah ) meriwayatkan, “pada setiap hari raya, Rasulullah menyuruh kami mengenakan pakaian terbaik yang kami miliki,memakai minyak wangi terbaik yang kami miliki, dan menyembelih qurban hewan termahal yang mampu kami sediakan” (HR AL-HAKIM ). Bagi perempuan diharapkan memakai baju yang tidak membuka aurat  atau mencolok,dan tidak berdandan yang berlebihan.

2.    Makan sebelum pergi ketempat idul fitri sebaliknya, pada saat idul adha kita disunnah kan berimsak (berpuasa, maksudnya puasa sementara ) sampai pulang sholat idul adha.begitulah yang dikerjakan Rasulullah.

3.    Mengajak anggota keluarga yang perempuan menghadi sholat.Disunnshkan mengajak kaum perempuan, baik yang telah dewasa maupun belum, yang telah bersuami maupun belum, untuk menghadirinya.Bahkan perempuan yang sedang berhalangan ( haid ) terap dianjurkan menghadirinya untuk mendengarkan khutbah. Hanya saja perempuan yang haid atau berhalangan itu tidak boleh masuk kedalam mesjid, melainkan cuman disisinya saja.

4.    Melalui jalan yang berbeda ,maksudnya perginya jalan A pulangnya jalan B

Catatan kita juga disunnahkan melakukan sholat tahiyatul masjid.


Demikianlah yang dapat saya sampaikan.
semoga bermanfaat bagi kita semua Aamiin.