Taubat, Apa Syarat nya?

At-Taubah berasal dari kata تَوَبَ yang bermakna kembali. Bertaubat,  artinya ia kembali dari dosanya (berpaling dan menarik diri dari dosa). Taubat merupakan kembali kepada Allâh dengan melepaskan hati dari belenggu yang membuatnya terus-menerus melakukan dosa lalu melaksanakan semua hak Allâh Azza wa Jalla .
Taubat merupakan meninggalkan dosa karena takut pada Allâh, menganggapnya buruk, menyesali perbuatan maksiatnya, bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, dan memperbaiki apa yang mungkin bisa diperbaiki kembali dari amalnya.

Apabila semakin banyak dosa yang ditunda untuk ditaubati, maka semakin jauh Ampunan dari Allah Swt. ,terlebih kita tidak pernah tahu kapan dan dimana ajal menjemput dan mengakhiri usia manusia.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :“Wahai orang-orang yang Beriman ’Bertaubatlah kepada ALLAH dengan Taubat yang semurni-murninya (taubat nasuha),mudah-mudahan Rabbmu akan Menghapus kesalahan-kesalahanmu,dan Memasukan kalian ke dalam Surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai..”(QS. At Tahrim : 8).

Bagaiman cara kita Bertaubat sehingga taubat kita layak diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala?
Para ulama menggariskan dan memberikan petunjuk dan syarat-syarat,cara bertaubat yang benar yaitu :

Yanh nomer satu, Bertaubat dari Dosa yang berhubungan langsung dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, misalnya meninggalkan shalat, shaum, zakat dan ibadah lainnya. Kedua, Bertaubat dari Dosa yang berhubungan langsung dengan sesama manusia misalnya merampas haknya, memfitnah, menuduh negatif, ghibah dll.

*Bertaubat dari dosa yang berkaitan langsung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Taubatnya harus memenuhi syarat yaitu : 

~”An Yuqli’a ‘Anilma’siat “(Menghentikan Perbuatan Dosa).

~”An Yandama ‘Alaa Fi’lihaa”(Menyesali Dosa yang Telah dilakukan)

~”An Ya’zima alaa Ya’uuda Ilaiha Abadan”(Bertekad tidak melakukan Dosa itu selama-lamanya).

Apabila salah satu syarat diatas tidak terpenuhi,maka taubat tersebut tidak sah,dan berpotensi tidak di terima Taubatnya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,karena manusia terkadang ada yang hanya taubat sesaat,setelah itu kumat lagi,oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya menerima Taubat yang semurni-murninya yakni taubat nasuha.

~※Bertaubat dari dosa yang berkaitan langsung kepada Sesama Manusia Taubatnya harus memenuhi syarat-syarat yaitu :

~”An Yabraa min Haqqi Shaahibihaa”(Harus menyelesaikan urusannya dengan orang yang Bersangkutan).

~”An Yuqli’a ‘Anilma’siat “(Menghentikan Perbuatan Dosa).

~”An Yandama ‘Alaa Fi’lihaa”(Menyesali Dosa yang Telah dilakukan)

~"An Ya’zima alaa Ya’uuda Ilaiha Abadan”(Bertekad tidak melakukan Dosa itu selama-lamanya).

Bertaubat dari dosa yang berhubungan dengan sesama manusia,Semua Ulama berpendapat yang sama,Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala Tidak Akan Mengampuni dosa yang berhubungan sesama manusia,Sebelum menyelesaikan urusannya dengan orang yang bersangkutan.

Apabila berhubungan dengan Merampas Hak Orang lain,Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengampuni dosanya,sebelum ia mengembalikan seluruh hak yang dirampasnya kepada pemiliknya.

Apabila berhubungan dengan memfitnah dan menuduh negatif, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengampuni dosanya,sebelum ia memulihkan nama baik orang yang dijatuhkannya.

Apabila berhubungan dengan mengumpat dan menyakiti perasaan sesama manusia, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengampuni dosanya,sebelum ia meminta dibukakan pintu maaf kepada orang yang tersakiti.

Oleh karena itu Jangan pernah kita menunda untuk taubat, Bila masih ada yang terlanjur larut dalam lumpur dosa, segeralah bertaubat dan kembalilah taat kepada-Nya,Bila masih ada yang terlajur merampas hak orang lain kembalikan kepada pemiliknya,

Apabila masih ada yang terlanjur menfitnah orang lain pulihkan nama baik orang yang dijatuhkan,karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Berfirman :“Janganlah kalian berputus asa dari Rahmat ALLAH,Sesungguhnya ALLAH Mengampuni dosa-dosa semuanya,Sesungguhnya DIA-lah yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang”.(QS. Az Zumar : 53).